Mengapa lagu ini kusebut sebagai
lagu Indonesia sepanjang masa? Tentu kalian paham dengan jawabannya. Pertanyaan
itu seakan menjadi pertanyaan formalitas belaka, namun bisa jadi pertanyaan itu
adalah sebagai pengingat arti di balik lagu tersebut. Kita semua sebagai rakyat
Indonesia tentu paham akan jawabannya.
Lagu ini bukan sekedar hidup,
semuanya. Mulai dari lirik, alunan setiap nadanya, menjiwa mengakar menjadi
satu. Lagu ini adalah masterpiece bagi bangsa Indonesia. Lagu ini adalah
nyanyian bersama oleh dan bagi bangsa Indonesia. Lagu ini adalah paduan suara
yang serempak mengalun indah di seantero nusantara. Lagu ini adalah kobaran
semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memerdekakan tanah air. Karena lagu
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan negara kita tercinta, Indonesia.
Semenjak dibuat lirik dan
musiknya pada tahun 1924, butuh lebih kurang 21 tahun untuk lagu ini menjadi
lagu yang dikumandangkan saat Indonesia memproklamirkan diri pada 17 Agustus
1945 sebagai sebuah negara.
Lagu sakral bangsa Indonesia ini
terdiam menunggu waktu selama lebih kurang 21 tahun lamanya untuk menjadi tenar
dan terkenal di seantero tanah air, dan belum ada yang memecahkan rekor itu.
Empat tahun lebih kurang setelah
lirik dan musiknya dibuat, pada 28 Oktober 1928 dalam Kongres Pemuda II di
Batavia, lagu ini untuk kali pertama diperkenalkan oleh W.R. Supratman. Lagu
ini menjadi pertanda bagi kelahiran pergerakan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar