Mr. Assaat adalah Presiden RI saat republik ini menjadi bagian dari Republik
Indonesia Serikat (1949). Beliau lahir di Dusun Pincuran Landai,
Kanagarian Kubang Putih, Banuhampu, Agam, Sumatera Barat pada tanggal 18
September 1904 dan meninggal di Jakarta pada tanggal 16 Juni 1976 di usia
71 tahun.
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang
ditandatangani di Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda
menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri
dari 16 negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian
lainnya seperti negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dll. Karena Soekarno
dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana Menteri RIS, maka
berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.
Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran
Assaat sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan
dalam sejarah Indonesiabahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi.
Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa bulan,
tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak pernah terputus
sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur menjadi Negara Kesatuan
Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu berarti, Assaat pernah memangku
jabatan Presiden RI sekitar sembilan bulan.
Dengan demikian, SBY adalah presiden RI yang ke-8.
Urutan Presiden RI adalah sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjahfruddin
Prawiranegara dan kemudian Assaat), Soeharto, B.J. habibie, Abdurrahman Wahid,
Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar