Benarkah harta karun VOC itu ada?
Harta karun VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) itu
sebenarnya ada atau hanya sebuah cerita saja? Hingga kini harta karun
VOC masih menjadi misteri. Misteri harta karun VOC ini dikisahkan bukan
hanya berdasarkan isapan jempol belaka. Bukan hanya cerita fiksi yang
bisa dibuat-buat. Misteri harta karun VOC ini didukung berdasarkan
arsip-arsip Nasional RI dan juga data sejarah Nusantara yang dipaparkan
untuk mengorek benarkah VOC (yang kala itu sebagai pemerintahan yang
memimpin Nusantara sebagai Hindia-Belanda) masih menyimpan sebagian
besar hartanya di Bumi Nusantara?
Para pemburu harta karun (baik dalam maupun luar negeri) masih berlomba
untuk menemukan peninggalan harta karun VOC ini. Perburuan harta karun
peninggalan dari era VOC yang dilakukan oleh berbagai pihak, khususnya
dari Indonesia dan Belanda ini masih terjadi hingga sekarang. Mungkin
tidak akan berhenti mencari sampai harta karun tersebut ditemukan.
Mengapa demikian? Karena beritanya berdasarkan arsip sejarah, jumlah
harta karun VOC tersebut dapat menutupi hutang negara sekarang, bahkan
bisa lebih dari yang diperkirakan. Penasaran dengan harta karun
Indonesia yang satu ini, akan kubuat sederhana menceritakannya.
Latar belakang dari sejarah Nusantara yang memiliki beragam misteri dan
teka-teki, satu per satu misteri, teka-teki, puzzle sejarah Nusantara
(apapun namanya), sepenggal data dari sejarah satu per satu diuntai
menjadi benang merah yang mengarah kepada pemerintahan era Hindia
Belanda, VOC. Peristiwa-peristiwa dan organisasi rumit serta penuh liku
yang ada, akan merangkai sebuah pertanyaan yang belum terjawab, yaitu
misteri harta karun VOC.
Peristiwa yang pertama:
Konferensi Meja Bundar (1949), Bung Hatta akhirnya menyetujui klausul
terakhir yang diajukan Belanda. Bahwa Indonesia bersedia menanggung
beban hutang Hindia-Belanda sebagai syarat pengakuan kedaulatan
(artinya, bahwa Indonesia merdeka dengan syarat). Sebelumnya mereka
mati-matian menolak klausul itu, namun akhirnya sebuah dokumen rahasia
meyakinkan mereka untuk menerimanya. Dokumen tentang harta VOC di
Indonesia.
Dari hal di atas, para tokoh negeri ini dahulu telah memperjuangkan sebaik-baiknya kemerdekaan yang harus kita miliki di tanah air kita sendiri. Sungguh ironis, syarat kemerdekaan bangsa Indonesia itu adalah hutang Hindia-Belanda yang harus kita tanggung, hingga sekarang. Mereka (penjajah) memanfaatkan keadaan ini dengan maksimal. Mereka ambil keuntungan dari kekayaan alam Indonesia dan kita yang membayarnya.
Dari hal di atas, para tokoh negeri ini dahulu telah memperjuangkan sebaik-baiknya kemerdekaan yang harus kita miliki di tanah air kita sendiri. Sungguh ironis, syarat kemerdekaan bangsa Indonesia itu adalah hutang Hindia-Belanda yang harus kita tanggung, hingga sekarang. Mereka (penjajah) memanfaatkan keadaan ini dengan maksimal. Mereka ambil keuntungan dari kekayaan alam Indonesia dan kita yang membayarnya.
Peristiwa selanjutnya:
Hasil Konferensi Meja Bundar 1949 di Den Haag memang mengundang
kontroversi. Kesediaan delegasi Indonesia untuk menanggung hutang
Hindia-Belanda senesar 6,1 miliar gulden (dalam hal ini mungkin
pengeluaran-pengeluaran biaya yang harus di tanggung Indonesia), sebagai
syarat diakuinya kedaulatan Indonesia oleh Belanda adalah harga yang
sangat mahal, baik dilihat secara ekonomi maupun dilihat dari martabat
bangsa.
Sebuah
kabar menyatakan bahwa Bung Hatta menerima klausul tersebut karena
informasi tentang adanya dana atau harta tersembunyi peninggalan VOC
yang nilainya masih jauh lebih tinggi dari jumlah hutang yang
dituntutkan Belanda. Sehingga penerimaan klausul itu tidak akan
merugikan Indonesia secara ekonomi, dan yang pasti akhirnya kemerdekaan
Indonesia diakui.
Namun sayangnya dokumen-dokumen dari KMB tersebut sebagian hilang dalam
pengiriman dari Den Haag menuju ke Jakarta. dan dari dokumen yang hilang
tersebut diduga terdapat dokumen yang menjelaskan keberadaan harta
tersebut. Dokumen yang sering disebut sebagai dokumen "Sabda Revolusi".
Berdasarkan dokumen-dokumen KMB yang hilang. Kemudian munculah pertanyaan, dimanakah keberadaan harta karun VOC tersebut?
Berdasarkan dokumen-dokumen KMB yang hilang. Kemudian munculah pertanyaan, dimanakah keberadaan harta karun VOC tersebut?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar