Ikan Mujair
adalah sejenis ikan air tawar yang biasa dikonsumsi. Penyebaran alami
ikan ini adalah perairan Afrika dan di Indonesia pertama kali ditemukan
oleh Pak Mujair di muara Sungai Serang pantai selatan Blitar, Jawa Timur
pada tahun 1939. Meski masih menjadi misteri, bagaimana ikan itu bisa
sampai ke muara terpencil di selatan Blitar, tak urung ikan tersebut
dinamai ‘mujair’ untuk mengenang sang penemu.
Nama ilmiahnya adalah Oreochromis mossambicus, dan dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Mozambique tilapia, atau kadang-kadang secara tidak tepat disebut "Java tilapia".
Ikan berukuran sedang, panjang total maksimum yang dapat dicapai ikan mujair adalah sekitar 40 cm. Bentuk badannya pipih dengan warna hitam, keabu-abuan, kecoklatan atau kuning. Sirip punggungnya (dorsal) memiliki 15-17 duri (tajam) dan 10-13 jari-jari (duri berujung lunak); dan sirip dubur (anal) dengan 3 duri dan 9-12 jari-jari.
Kebiasaan
Mujair juga sangat peridi. Ikan ini mulai berbiak pada umur sekitar 3 bulan, dan setelah itu dapat berbiak setiap 1½ bulan sekali. Setiap kalinya, puluhan butir telur yang telah dibuahi akan ‘dierami’ dalam mulut induk betina, yang memerlukan waktu sekitar seminggu hingga menetas. Hingga beberapa hari setelahnya pun mulut ini tetap menjadi tempat perlindungan anak-anak ikan yang masih kecil, sampai anak-anak ini disapih induknya.
Dengan demikian dalam waktu beberapa bulan saja, populasi ikan ini dapat meningkat sangat pesat. Apalagi mujair cukup mudah beradaptasi dengan aneka lingkungan perairan dan kondisi ketersediaan makanan.
Tidak mengherankan apabila ikan ini dianggap invasif dan menimbulkan berbagai masalah baru di perairan yang didatanginya, seperti halnya di Singapura, dan di California Selatan, Amerika Serikat. Tidak luput pula adalah berbagai waduk dan danau-danau di Indonesia yang 'ditanami' ikan ini, seperti misalnya Danau Lindu di Sulawesi Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar